Polisi Gagalkan Tawuran di Menteng Jakpus, Tangkap 7 Pemuda Bawa Sajam

Muhammad Refi Sandi
Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025) pagi. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aksi tawuran remaja di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025) pagi. Sebanyak tujuh pemuda ditangkap saat berkumpul di Jalan Raden Saleh Raya sekitar pukul 05.30 WIB. 

Dari lokasi, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam.

"Para terduga pelaku terdiri dari remaja dan pemuda, antara lain MT (15), GR (16), SRP (18), RS (18), AAM (18), AB (29), dan YF (23). Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda putus sekolah," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Susatyo menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.

"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Megapolitan
31 hari lalu

Senpi Mainan hingga Golok Ditemukan dalam Mobil Lawan Arah di Jakpus, Buat Apa?

Buletin
31 hari lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres

Megapolitan
1 bulan lalu

124 Anggota Polres Jakpus Dites Urine, 1 Orang Positif Zat Obat Batuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal