Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Jonathan Simanjuntak
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur yang dilakukan polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit. Di tengah perjalanan, korban diminta untuk berhenti di salah satu tempat peristirahatan di kawasan Cibubur.

"Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil," kata Budi.

Tak berselang lama, pelaku AS menelepon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat dia menemui kliennya tersebut. 

Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda metro jaya.

"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
13 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
18 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
20 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal