Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Jonathan Simanjuntak
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur yang dilakukan polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial AS dan YW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, pelaku awalnya memesan jasa taksi online menggunakan aplikasi. Dari sanalah pelaku mendapatkan nomor korban yang akan diincarnya.

"Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi, pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian," ucap Budi dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

Pada Minggu (2/11/2025), pelaku AS yang telah mendapatkan nomor korban pun berencana menjalankan aksinya. Dia meminta sang sopir taksi online mengantar istrinya yakni YW dengan alasan mengalami pendarahan.

"(Pelaku) memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
11 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
13 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
13 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal