“Menurut yang bersangkutan dia senang mengoleksi (senjata). Persoalannya kan bagaimana cara dia mendapatkannya. Itu enggak ada izinnya dan kami punya persyaratan-persyaratan,” ucap Gatot.
Abdul Malik sebelumnya ditangkap aparat karena menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12). Tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Senin (23/12) malam.
Polisi juga membongkar brankas di rumah tersangka. Hasilnya, polisi menemukan tiga buah pistol, satu buah shotgun, tiga pucuk senjata api laras panjang, dan berbagai amunisi.