Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Riyan Rizki Roshali
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap kurir narkoba jenis sabu senilai Rp1 miliar di Sunter, Jakut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp1 miliar di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Satu orang yang berperan sebagai kurir ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah adanya peredaran narkoba pada Maret 2026 lalu.

“Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar titik lokasi tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di sekitar daerah ruko Sunter Mal Jakarta Utara,” kata Habibi dalam keterangannya Senin (27/4/2026).

Habibi mengungkapkan, pihaknya mencurigai pria berinisial SM (30). Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan dan ditemukan sabu dibungkus plastik yang disembunyikan di bodi motor miliknya.

“Pada saat dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap Saudara SM, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang di simpan oleh SM di dalam motor,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta Tanah Abang, 9 Orang Diamankan

Sulsel
2 hari lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

Babel
5 hari lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Sulsel
6 hari lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal