Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bogor, Ternyata Lolos Pemeriksaan Ultraviolet

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor, Jawa Barat membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Ferdy menambahkan uang palsu produksi mereka ini sepintas sangat mirip dengan uang asli. Bahkan, uang palsu itu sempat dilakukan uji coba oleh petugas dengan sinar ultraviolet dan hasilnya lulus uji.

"Untuk kualitas uang diduga palsu itu ini cukup rapi, sehingga kalau hanya kasat mata bahkan kemarin diuji coba menggunakan ultra violet lulus sensor. Jadi butuh penelitian lebih detail untuk memastikan uang rupiah tersebut adalah diduga palsu," tuturnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait jaringan ini dengan sindikat di Jawa Tengah. Keempat pelaku dijerat Pasal 245 KUHP Jo Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang diancam dengan pindana penjara selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor untuk menelusuri perederan materai diduga palsu. Karena di samping uang rupiah yang kita dapatkan kita juga dapatkan lembaran cukai diduga untuk cukai minuman dan rokok," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan 2017-2025

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal