JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab atau laboratorium tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, dalam pengungkapan laboratorium itu pihaknya menangkap seseorang berinisial R (25).
"Pada hari Jumat tanggal 17 April 2026, kami subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika home industri jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Pusat," ujar Indah dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Indah menambahkan, hal ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengarah ke apartemen yang dijadikan lokasi produksi.