Siasat The Doctor Samarkan Uang Hasil Jualan Narkoba, Beli Rekening Orang Lain

Puteranegara Batubara
Bandar narkoba The Doctor alias Andre (foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNews.id - Siasat bandar narkobaThe Doctor’ alias Andre Fernando dalam mencuci uang hasil kejahatan akhirnya terbongkar. Sindikat yang dikendalikan Andre bersama Hendra Lukmanul Hakim ini menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, praktik pencucian uang dilakukan dengan memanfaatkan rekening milik pihak ketiga sebagai penampung dana. Cara ini digunakan untuk memutus jejak antara pembeli dan bandar narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, aliran dana dari empat rekening utama yang ditelusuri menunjukkan perputaran uang yang sangat besar.

“Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124 M dari total 2.134 transaksi,” kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/4/2026).

Dalam praktiknya, sindikat ini merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening yang kemudian dikuasai pelaku. Salah satunya perempuan berinisial L asal Bekasi yang rekeningnya mencatat transaksi fantastis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Nasional
21 jam lalu

Rekening Jaringan Narkoba The Doctor Terbongkar, Perputaran Uang Tembus Rp124 Miliar

Megapolitan
4 hari lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal