Polisi Bongkar kasus Elpiji Oplosan di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar praktik elpiji oplosan di Bogor. Sebanyak tiga pelaku ditangkap. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar kasus elpiji oplosan di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Sebanyak 3 pelaku ditangkap dengan barang bukti puluhan tabung gas.

"Kita mengamankan 3 orang pelaku untuk sementara ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Pelaku berinisial TS berperan sebagai pemilik usaha, MF selaku pengelola, dan AS bertindak sebagai pengawas lapangan.

"Modus operandi memindahkan atau menyuntikkan tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 5,5 kilogram yang notabenenya nonsubsidi, sehingga hal tersebut merugikan keuangan negara," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis ini selama satu bulan. Mereka telah meraup untung sekitar Rp110 juta.

"Para pelaku melakukan penyuntikan gas tidak di lokasi gudang ini, sebuah tanah lapang dengan alasan untuk menghindari jika ada terjadinya kecelakaan gas tersebut meledak. Jadi tidak dilakukan di tempat tertutup," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

6 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

2 hari lalu

Tragis! Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Pelaku Curanmor

3 bulan lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal