Polisi: Anton J-Rocks Simpan Ganja di Kulkas

Sindonews
Yohannes Tobing
Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces atau ARK (39) menyampaikan keterangan saat rilis perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (ARK) (39) atas kepemilikan narkoba. Anton ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Dari penggeledahan di rumah Anton, polisi menemukan dua paket ganja. Satu paket ganja ditemukan polisi di dalam kulkas atau lemari pendingin.

"Satu toples kaca berisi daun ganja kering ditemukan di dalam kulkas," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Sementara itu paket ganja lainnya disimpan Anton di sebuah kotak. Kotak tersebut kemudian diletakkan di atas lemari.

"Satunya lagi paket plastik berisi biji ganja disimpan di kotak di atas lemari," ucapnya.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni dua kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W. Total ada satu kilogram ganja yang disita polisi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Seleb
10 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
10 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
12 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal