Polisi: Anton J-Rocks Simpan Ganja di Kulkas

Sindonews
Yohannes Tobing
Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces atau ARK (39) menyampaikan keterangan saat rilis perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (ARK) (39) atas kepemilikan narkoba. Anton ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Dari penggeledahan di rumah Anton, polisi menemukan dua paket ganja. Satu paket ganja ditemukan polisi di dalam kulkas atau lemari pendingin.

"Satu toples kaca berisi daun ganja kering ditemukan di dalam kulkas," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Sementara itu paket ganja lainnya disimpan Anton di sebuah kotak. Kotak tersebut kemudian diletakkan di atas lemari.

"Satunya lagi paket plastik berisi biji ganja disimpan di kotak di atas lemari," ucapnya.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni dua kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W. Total ada satu kilogram ganja yang disita polisi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5,2 Kg Ganja, Paket Disamarkan dalam Kardus Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal