Polisi Ajukan Pemblokiran 3 Situs Penjual Video Porno Rumah Produksi Jaksel ke Kominfo

Irfan Ma'ruf
Pengungkapan kasus rumah produksi film porno di Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran 3 situs yang menjadi distributor atau menjual video porno ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tiga situs itu menjual video porno milik rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang baru-baru ini diungkap polisi. 

"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/9/2023).

Pihaknya juga akan memblokir rekening bank tersangka. Rekening tersebut digunakan sebagai penampung uang saat pelanggan membayar untuk menonton film.

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening kepada bank yang bersangkutan," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Megapolitan
2 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Megapolitan
2 hari lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
4 hari lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
4 hari lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal