Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

Yuwantoro Winduajie
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)

"Kami dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentunya bersama-sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, kami dalam hal ini melakukan asistensi dan pendampingan dalam seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Iman.

Dia memastikan penetapan tujuh tersangka dalam perkara tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan didukung alat bukti yang cukup.

Lebih lanjut, untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, Polda Metro Jaya juga membentuk tim terpadu yang melibatkan sejumlah unsur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pembentukan tim terpadu merupakan instruksi langsung Kapolda Metro Jaya.

"Bapak Kapolda Metro Jaya membentuk tim terpadu dalam pelaksanaan penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan. Tim terpadu ini terdiri dari Dirreskrimum, Bid Dokkes, tim psikologi, termasuk dari kementerian kelembagaan tenaga kerja," kata Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

57 tahun lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal