Polda Metro Ultimatum 4 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang masuk DPO dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. (Foto: Ari Sandita)

Adapun, 4 orang DPO yang masih diburu polisi berinisial THS berperan menghasut warga, MS berperan melawan dan melakukan penganiayaan terhadap petugas, VS berperan melemparkan hebel ke punggung petugas hingga membuat petugas mengalami cedera, dan pelaku inisial RS.

"Apabila tidak (segera menyerahkan diri), kami dari Subdit Jatanras (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para DPO ini," ucap Wira.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

14 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

20 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

20 jam lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal