Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Riyan Rizki Roshali
Sebanyak 18 kg ganja yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

Sekitar pukul 20.50 WIB, polisi menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung berisi delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.

Secara total, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 18.829 gram atau hampir 19 kilogram. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Jabar
9 hari lalu

Tanam Ganja Dalam Pot Bunga, Relawan Dapur MBG di Sukabumi Ditangkap Polisi

Aceh
10 hari lalu

Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

Aceh
10 hari lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal