Polda Metro Tahan 38 Tersangka, Diduga Bakar Halte Transjakarta hingga Provokasi Demo

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: Istimewa)

Pesan Redaksi iNews:

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Orang Dilaporkan Hilang usai Aksi Demo Ricuh

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Kerugian akibat Demo Rusuh di Jakarta Naik Jadi Rp80 Miliar, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Direktur Lokataru Delpedro Ditetapkan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh DPR

57 tahun lalu

Cerita Pramono Tetap Adakan CFD meski Jakarta sempat Dilanda Demo Rusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal