Polda Metro Panggil Patwal Tunjuk-Tunjuk Taksi saat Kawal Mobil RI 36, Beri Sanksi

Riyan Rizki Roshali
Tangkapan layar video viral petugas patwal menunjuk-nunjuk taksi saat mengawal mobil RI 36. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya memanggil polisi petugas patroli dan pengawalan atau patwal mobil berpelat nomor RI 36. Pemanggilan buntut sang petugas viral lantaran menunjuk-nunjuk taksi saat pengawalan.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar petugas itu lebih humanis saat melaksanakan tugas.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi dalam video itu untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabrina Chairunnisa Resmi Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjutkan Studi ke New York

57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Momen Langka! Shandy Aulia Ketemu Anna Wintour di Dior Haute Couture Paris

57 tahun lalu

Kapuspen soal Kabar Prajurit TNI Datangi Polda Metro: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal