Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Aiman Ambil HP yang Disita Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya (foto: MPI)

Diketahui, penyidik telah menyita HP milik Aiman setelah melakukan pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam. Dalam pemeriksaan itu, Aiman juga dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus tersebut.

Atas penyitaan itu, Aiman mengadu ke sejumlah lembaga baik Kompolnas, hingga Ombudsman RI. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim. 
 
Apalagi, Aiman mengaku sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber sebagai bentuk kebutuhan bukti penyelidikan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal