Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Aiman Ambil HP yang Disita Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya (foto: MPI)

"Pagi saya akan ke Polda bersama Tim hukum untuk ambil HP yang disita," tandasnya.

Diketahui, penyidik telah menyita HP milik Aiman setelah melakukan pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam. Dalam pemeriksaan itu, Aiman juga dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus tersebut.

Atas penyitaan itu, Aiman mengadu ke sejumlah lembaga baik Kompolnas, hingga Ombudsman RI. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim. 
 
Apalagi, Aiman mengaku sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber sebagai bentuk kebutuhan bukti penyelidikan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal