Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Total ada 439 balpres (karung pakaian bekas) senilai Rp4 miliar yang disita oleh pihak kepolisian.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya proses pengungkapan sejumlah 439 koli pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, China dan Jepang. Kalau kita total dari 439 koli itu lebih kurang Rp4 miliar-an,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).

Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Pada saat itu penyidik melakukan penindakan terhadap kendaraan Colt Diesel double ya," ujar dia.

Petugas lalu melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap D yang mengendarai kendaraan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal