JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta sekstukar pasangan yang digelar di Jakarta hingga Bali. Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai penyelenggara ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pesta seks tersebut terungkap berdasarkan iklan di salah satu website.
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” kata Ade Ary, Kamis (9/1/2025).
Dia mengatakan, dua orang yang diduga sebagai penyelenggara yakni pria IG (39) dan wanita KS (39) ditangkap di kawasan Badung, Bali. Keduanya merupakan pasutri.
Menurut dia, pelaku mengajak masyarakat untuk bergabung dalam pesta seks tersebut secara gratis. Pendaftaran dilakukan melalui website.