PN Jakbar Ditutup karena Covid-19, Sidang Perkara John Kei Ditunda Rabu 24 Februari

Ari Sandita Murti
Sidang perkara John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditunda hingga Rabu, 24 Februari 2021.(Foto: iNews/Irfan Ma'ruf).

Dia menyampaikan, semua rangkaian sidang perdata maupun pidana ditunda untuk sementara. Selama ditutup, kata dia semua area PN Jakbar dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP. Ketua PN Jakbar telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
4 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
4 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal