PN Depok Gelar Sidang Perdana Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Hari Ini

R Ratna Purnama
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. (Foto ist).

DEPOK, iNews.id - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, pada hari ini Senin (21/12/2020). Syahganda merupakan terdakwa kasus melanggar ITE.

Pejabat humas PN Depok Nanang Herjunanto mengatakan, sidang tersebut semula digelar Kamis pekan lalu.  Namun karena surat kuasa penasehat hukum terdakwa belum lengkap maka ditunda. Rencana digelar hari ini. 

“Kemarin sudah pemeriksaan identitas terdakwa. Tetapi karena surat kuasa penasehat hukum terdakwa belum lengkap maka sidang ditunda Senin. acaranya masih pemeriksaan surat kuasa penasehat hukum terdakwa,” kata Nanang Herjunanto, Senin (21/12/2020).

Sidang akan digelar secara virtual seperti sidang lainnya. “Ya karena alasan pandemi. Yang di PN hakim, jaksa dan penasehat hukum terdakwa,” ucap dia.

Dalam sidang itu susunan majelis hakim antara lain Yulinda Trimurti Asih Muryati, Nur Evianti Meliala dan Andi Imran Makulau.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

57 tahun lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

57 tahun lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

57 tahun lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal