Petugas KRL Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Perempuan

Jonathan Simanjuntak
KRL Commuterline (dok. PT KCI)

“Setelah mendapatkan laporan dari pengguna yang mengalami tindakan tidak menyenangkan oleh terduga pelaku yang dalam hal ini adalah petugas di dalam Commuterline. Kami mohon maaf sebelumnya, untuk tindak lanjut atas kejadian itu terduga pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Manager External Relations and Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan, Kamis (27/4/2023).

Usai pemeriksaan, petugas yang bersangkutan pun langsung dipecat. KCI menegaskan tidak menoleransi pelecehan seksual.

“Saat ini terduga pelaku yang berdasarkan berita beredar merupakan satu petugas kami sudah diberhentikan. Merupakan komitmen kami KAI Commuter dalam melawan pelecehan seksual tanpa pandang siapa yang melakukan,” ujar Leza.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KRL Tangerang Gangguan, Gerbong Dilaporkan Keluarkan Asap hingga Lampu Mati

57 tahun lalu

Menhub Ungkap Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Terjadi 4 Menit usai Taksi Mogok

57 tahun lalu

Sopir Taksi Green SM yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Mulai Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal