Petugas KRL Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Perempuan

Jonathan Simanjuntak
KRL Commuterline (dok. PT KCI)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memecat seorang petugas KRL yang berjaga di rangkaian kereta. Pemecatan dilakukan usai adanya laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan petugas itu terhadap seorang penumpang perempuan.

Laporan korban itu awalnya viral di media sosial. Penumpang yang menggunakan KRL dengan nomor kereta 5108B itu mendapatkan pelecehan seksual atau godaan dari petugas.

“Help @Commuterline @jalurbekasi saya mau laporin perbuatan tidak menyenangkan petugas di dlm kereta atas nm Diray. Saat saya br masuk ke dlm kereta, papasan dg ybs lalu dia ucapin ‘sayang’ di kuping saya & setelah bbrapa lama ybs kedipin mata ke sy. Pdhl saya di gerbong perempuan,” kata @anissca.

PT KCI membenarkan adanya aduan korban tersebut. KCI pun telah memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

KRL Tangerang Gangguan, Gerbong Dilaporkan Keluarkan Asap hingga Lampu Mati

57 tahun lalu

Menhub Ungkap Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Terjadi 4 Menit usai Taksi Mogok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal