JAKARTA, iNews.id -Perempuan berinisial GS (45) menjadi korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh teman suaminya inisial MEY di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/11/2023). Korban kini melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.
Laporan korban teregister nomor LP/B/6983/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 November 2023.
Suami korban inisial N seorang aktivis di salah satu organisasi. MEY dan N merupakan anggota organisasi yang sama.
Juru bicara korban, Budi Reinhard Simanjuntak bercerita, awalnya MEY datang ke tempat tinggal korban bersama dengan dua orang pria tak dikenal. Mereka tiba di rusunawa sekitar pukul 18.00 WIB.
"Satu orang berjaga di bawah gedung, dua orang (MEY dan pria lain) naik ke lantai 10 tempat korban tinggal. Itu terlihat di CCTV rusunawa," ucap Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).