“Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini dapat memperbesar beban sosial sekaligus fiskal pemerintah daerah di masa mendatang,” kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.
DPRD DKI Jakarta mendorong agar Raperda Pembangunan Keluarga mampu menjawab persoalan secara terstruktur dan terukur, terutama dari sisi tata kelola kebijakan.
Saat ini, program pembangunan keluarga dinilai masih tersebar di berbagai perangkat daerah dengan pendekatan sektoral.
Dina mengatakan, pemerintah provinsi perlu menjelaskan secara konkret desain kelembagaan yang akan mengkoordinasikan pelaksanaan Perda tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Selain tata kelola, dia menyoroti pentingnya penguatan data melalui Sistem Informasi Keluarga yang terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penetapan indikator keluarga berkualitas maupun keluarga rentan di Jakarta.
“Kami juga menekankan pentingnya layanan perlindungan bagi keluarga rentan melalui standar layanan minimum serta mekanisme respons cepat ketika keluarga menghadapi krisis sosial,” kata Dina.