Penjelasan Polisi Atas Pengakuan Demonstran Luthfi Disetrum agar Mengakui Lempar Batu ke Petugas

Antara
Demonstran pembawa bendera Merah Putih, Luthfi Alfiandi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menepis tuduhan menyiksa demonstran pembawa bendera Merah Putih, Luthfi Alfiandi. Polisi tidak menyetrum Luthfi saat dimintai keterangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan, tidak pernah memaksa Luthfi untuk mengaku melempari polisi saat demonstrasi pelajar STM di sekitar Gedung DPR, Jakarta.

"Enggak mungkin, kita kan polisi modern. Dia (Luthfi) mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dia menilai, keterangan Luthfi tidak ada perubahan saat berita acara pemeriksaan di Polres Jakbar dan saat dilimpahkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat.

BACA JUGA:

Luthfi Alfiandi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa 3 Pasal Alternatif

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
18 hari lalu

Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Muncul di Sidang, Tegaskan MNC Asia Holding hanya Broker

Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Nasional
22 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba di Ruang Sidang, Tegaskan Siap Ikuti Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal