Penipu Pakai Teknologi AI Ditangkap di Lampung, Modus Catut Nama Pejabat

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus penipuan yang memakai teknologi artificial intelligence (AI). Penipuan dilakukan dengan mencatut nama pejabat negara.

Kejahatan tersebut dilakukan oleh pelaku di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, pelaku diamankan di wilayah Lampung.

"Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Himawan, Rabu (22/1/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
18 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal