Pengedar Obat Ilegal Modus Jual Pulsa di Ciganjur Digerebek, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Ari Sandita Murti
Pengedar obat ilegal dengan modus jualan pulsa digerebek di Ciganjur. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menggerebek pengedar obat terlarang dengan modus berjualan pulsa di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, warga resah dengan adanya dugaan peredaran obat terlarang tersebut.

Camat Jagakarsa, Santoso mengatakan awalnya warga mengadu tentang adanya dugaan peredaran obat-obatan tersebut. Kemudian, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, FKDM, LMK, Puskesmas, hingga tokoh menggerebek lokasi.

"Saat dilakukan penggerebekan di kios penjual pulsa kedapatan menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter," ujarnya pada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, penertiban obat-obatan terlarang tanpa izin di wilayah Jagakarsa itu mengacu pada Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penjual pulsa itu lantas dilarang membuka kembali kegiatan jualan obat-obatan tanpa resep dokter di wilayah tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Buletin
6 bulan lalu

Suasana Haru Iringi Pemakaman Mpok Alpa di Ciganjur, Suami Tak Kuasa Menahan Air Mata

Nasional
7 bulan lalu

Gerebek Rumah Kontrakan di Mekarwangi Bandung, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang

Health
8 bulan lalu

Apa Itu Oxycodone, Narkotika yang Ditemukan dalam Bantuan AS untuk Gaza?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal