Pengedar Obat Ilegal Modus Jual Pulsa di Ciganjur Digerebek, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Ari Sandita Murti
Pengedar obat ilegal dengan modus jualan pulsa digerebek di Ciganjur. (Foto: ist)

"Ada ratusan barang bukti obat-obatan terlarangnya langsung dimusnahkan di tempat. Pedagangnya didata, diimbau, dilarang agar tidak kembali berjualan obat tanpa resep dokter itu," tuturnya.

Kepada petugas, kata dia, penjual pulsa itu mengaku baru berdagang pulsa dan obat-obatan tersebut. Dia pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa di wilayah Jagakarsa.

"Obat terlarang dijual tanpa resep dokter itu bisa berdampak negatif, apalagi sampai disalahgunakan remaja yang tidak tahu asal mengonsumsi saja obat itu," katanya.

Adapun dalam penggerebekan itu, petugas gabungan mengamankan Tramadol sebanyak 597 tablet, THP 236 tablet, Diazepam 5 mg 16 tablet, Metifenidat 10 mg 10 tablet, Alprazolam 0,5 mg 22 tablet, Alprazolam 1 mg 87 tablet, Clonazepam 2 mg 13 tablet, Lorazepam 2 mg 16 tablet, dan Estazolam 2 mg 14 tablet.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Buletin
6 bulan lalu

Suasana Haru Iringi Pemakaman Mpok Alpa di Ciganjur, Suami Tak Kuasa Menahan Air Mata

Nasional
7 bulan lalu

Gerebek Rumah Kontrakan di Mekarwangi Bandung, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang

Health
8 bulan lalu

Apa Itu Oxycodone, Narkotika yang Ditemukan dalam Bantuan AS untuk Gaza?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal