Pengedar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Vila Cipanas Miliki Massa untuk Lawan Polisi

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba berinisial AR, MS dan HS di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam. Mereka ditangkap saat mengikuti pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, AR dalam bisnis hitam ini memiliki peran menggerakkan massa untuk melawan ketika polisi melakukan penangkapan.

"Bahkan AR memiliki massa yang bertugas melakukan perlawanan terhadap polisi bila akan melakukan penangkapan di Bahari. Termasuk MS yang merupakan adik HS yang merupakan orang yang segani di sana," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
11 hari lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Megapolitan
18 hari lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
2 bulan lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal