“Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan.
Ucapan tersebut lalu didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani pelaku saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Dari visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” kata Iwan.