JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial FP (38) ditetapkan sebagai tersangkapenganiayaan perempuan yang berprofesi sebagai caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Polisi memastikan pelaku bukan pejabat publik.
“(Pelaku) bukan pejabat publik, hanya wiraswasta biasa,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Suwito mengatakan pelaku seorang pengusaha jual mobil bekas. Dia biasa mencari mobil bekas untuk dijual kembali di wilayah Sumatera.
“Pelaku hanya jual mobil second. Saya juga sempat ketemu pak RT-nya, bener memang dia hanya nyari mobil di Jakarta dan sekitarnya, nanti dibawa ke Sumatera di jual lagi di Sumatera,” ujar dia.
Dari pemeriksaan sementara, polisi mengungkap penganiayaan tersebut dipicu percekcokan. Korban disebut cemburu saat pelaku memanggil seorang marshall dengan sebutan adikku sayang.