Pengamen Bawa Pisau Dalam Angkot di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap pengamen yang membawa senjata tajam jenis pisau dalam angkutan kota di Bogor. (Foto MNC Portal).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pengamen yang membawa senjata tajam jenis pisau dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk minuman keras.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus ini berawal dari beredarnya video viral di media sosial adanya pengamen yang membawa senjata tajam di dalam angkot. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bernama Hendrik (19).

"Terima kasih pada warganet yang menginformasikan keberadaan orang yang meresahkan pengguna angkutan umum. Berdasarkan video kami melakukan penyelidikan tidak lama kami berhasil menangkap pelaku," kata Susatyo, Rabu (8/12/2021).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam jenis pisau ketika mengamen di dalam angkot dalam kondisi mabuk ciu. Tujuannya, untuk menakuti penumpang agar memberikan uang.

"Yang bersangkutan memang membawa sajam dengan tujuan untuk pengemudi atau para pengguna angkutan umum takut dan menyerahkan uang. Saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi mabuk dan sajam saat ini dalam pencarian," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Megapolitan
1 bulan lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Megapolitan
2 bulan lalu

Jalur Puncak Diserbu Wisatawan Jakarta di Libur Lebaran, Ini 5 Titik Rawan Macet

Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal