Pengacara Habib Rizieq Bersitegang dengan Polisi karena Tak Dizinkan Masuk ke PN Jaktim

Raka Dwi Novianto
Pengacara Habib Rizieq tertahan di depan PN Jaktim (foto: Raka/MNC)

Sementara itu, Habib Rizieq dengan terdakwa lainny telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. HRS dan terdakwa lainya mendapat pengawalan ketat saat memasuki PN Jaktim.

Untuk diketahui, Majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan Habib Rizieq agar sidang digelar secara langsung tatap muka. Hal itu disampaikan saat sidang pada Selasa.

"Mengabulkan permohonan pemohon (hadir secara offline)," ucap hakim ketua Suparman Nyompa.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekalahan Persipura dari Adhyaksa FC Berujung Ricuh, Suporter Lakukan Perusakan dan Pembakaran

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan usai Demo Warga Berujung Anarkis

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal