Pengacara Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya, Minta Surat Pemanggilan Tersangka

Komaruddin Bagja
Sindonews
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar akan mendatangi Polda Metro Jaya terkait surat pemanggilan Habib Rizieq sebagai tersangka. (Foto: Dok SINDOnews)

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kerumunan itu diketahui timbul akibat penyelenggaraan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq.

Selain Habib Rizieq ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka yaitu Aris Ubaidilah dan Ali bin Alwi Alatas sebagai ketua panitia, Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis sebagai penanggung jawab acara serta Habib Idrus kepala seksi acara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

9 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

17 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

23 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal