Pencuri Tas Modus Kempis Ban di Cibinong Bogor Gagal Beraksi usai Korban Melawan

Putra Ramadhani
Pelaku pencurian modus ban kempis berinisial DN (31), ditangkap warga di Jalan Alternatif Sentul. (Foto: Ilustasi/Ist)

Ketika itu, korban melihat salah satu pelaku menyelinap membuka pintu mobil dari sisi lain dan membawa tasnya. Sontak, korban langsung berusaha mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

"Begitu keluar, dia lihat seseorang bawa tasnya dikejar, setelah dikejar jatuh. Pelakunya jatuh, juga motornya jatuh termasuk korban juga ya akhirnya yang satu kabur, yang satu diamankan warga," terangnya.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kawanan pencuri tersebut berjumlah 4 orang.

"Sebenernya ada 2 motor, yang 1 pemantau aja di lokasi. Kurang lebih ada 4 orang," tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diberada di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya yang masih DPO.

"Barang buktinya laptop, dompet sama casan. Ini buat pelajaran jadi jangan nyimpen tas di pinggir atau jok sebelah dan selalu berhati-hati," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sering Curi Kabel Genset Selama 3 Tahun di Jaksel, Pekerja Serabutan Ini Akhirnya Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal