Penampakan Wowon Cs Tiba di PN Bekasi, Hadapi Sidang Pembunuhan Berantai

Jonathan Simanjuntak
Tiga terdakwa pembunuhan berantai satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi yakni Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (25/7/2023). (Foto: MPI).

Surat dakwaan dibacakan pada Selasa (4/7/2023) oleh Jaksa Omar Syarif Hidayat. Ketiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis. Diketahui Ai Maimunah merupakan anak tiri sekaligus istri dari Wowon sedangkan Riswandi dan Ridwan merupakan anak dari Wowon.

“Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan,” tulis surat dakwaan sebagaimana dikutip dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Bekasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Megapolitan
6 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
6 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Nasional
7 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
8 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal