Penampakan Wowon Cs Tiba di PN Bekasi, Hadapi Sidang Pembunuhan Berantai

Jonathan Simanjuntak
Tiga terdakwa pembunuhan berantai satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi yakni Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (25/7/2023). (Foto: MPI).

BEKASI, iNews.id - Tiga terdakwa pembunuhan berantai satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi yakni Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin tiba di Pengadilan Negeri Bekasi. Ketiganya bakal melanjutkan persidangan lanjutan pada Selasa (25/7/2023) hari ini.

Pantauan di lokasi, Wowon cs tiba di Pengadilan Negeri Bekasi pada pukul 11.58 WIB. Ketiganya diantar menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Setelah tiba, Wowon, Solihin, dan Dede langsung ditempatkan di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Bekasi. Ketiganya menunggu untuk menjalankan sidang lanjutan yang diagendakan digelar pada hari ini.

Di ruang tahanan, ketiga terdakwa juga dijaga ketat oleh dua petugas kepolisian bersenjata. Petugas dari Kejaksaan pun terlihat juga berjaga di sekitar ruang tahanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif Hidayat pada Selasa (18/7/2023) lalu mengatakan agenda sidang pada hari ini merupakan pemeriksaan saksi. Rencananya, pemeriksaan saksi akan menghadirkan tetangga tempat pembunuhan dilakukan.

“Pekan depan sebanyak lima saksi, paling banyak tujuh. Saksi-saksi di sekitar rumah kontrakan yang menjadi TKP di Bantargebang,” kata Omar.

Sebagaimana diketahui, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin merupakan tersangka pembunuhan berencana di Kota Bekasi dan Cianjur. Ketiga tersangka didakwa kasus pembunuhan berencana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Megapolitan
6 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
6 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Nasional
7 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
8 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal