Pemprov Jakarta Atur Operasional Tempat Hiburan Malam saat Ramadhan, Begini Rinciannya

Muhammad Refi Sandi
Kadis Parekraf Jakarta, Andhika Permata. (Foto: Istimewa)

“Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan pariwisata Ramadhan melalui inovasi layanan, promosi digital, serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri agar peluang ini dapat dioptimalkan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Lisa P. Sanjoyo memaparkan waktu operasional usaha hotel dan restoran selama Ramadhan. Hotel berbintang maupun non-bintang tetap beroperasi normal, namun terdapat penyesuaian bagi usaha bar, spa, dan sauna di hotel bintang empat dan lima. 

Lisa menerangkan, bar beroperasi mengikuti ketentuan usaha utamanya yaitu mulai pukul 11.00-01.00 WIB. Sementara spa dan sauna beroperasi mulai pukul 11.00-23.00 WIB. 

Selanjutnya untuk bar, spa, dan sauna yang berada di hotel bintang empat dan lima ini wajib tutup sehari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, malam Nuzulul Quran, sehari sebelum Idulfitri, serta hari pertama dan kedua Idulfitri. 

"Untuk restoran tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan jam operasional,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Viral! 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal