Pemprov Jakarta Atur Operasional Tempat Hiburan Malam saat Ramadhan, Begini Rinciannya

Muhammad Refi Sandi
Kadis Parekraf Jakarta, Andhika Permata. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta memastikan sektor pariwisata termasuk tempat hiburan malam tetap beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 2025 M/1446 Hijriah. 

Kadis Parekraf Jakarta, Andhika Permata menegaskan agar para pengusaha sektor pariwisata termasuk hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku dan menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan.

“Kami berupaya memastikan bahwa sektor pariwisata tetap berjalan dengan baik selama Ramadhan, mematuhi aturan yang berlaku, serta berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Andhika dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata, Budi Supriyanto menambahkan, Bulan Suci Ramadhan bukan hanya momen ibadah, tetapi juga peluang besar bagi industri pariwisata. 

Perubahan pola wisata selama Ramadan, seperti kunjungan ke destinasi religi yang meningkat dan minat terhadap wisata kuliner berbuka puasa yang tinggi, menciptakan potensi ekonomi signifikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Viral! 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal