Pemprov DKI Uji Coba Sekolah Tatap Muka Besok, Begini Teknis Pelaksanaannya

Komaruddin Bagja
Ilustrasi suasana pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (foto: Antara)

Kemudian pada hari berikutnya, tidak ada kegiatan pembelajaran tatap muka. Seluruh kelas disterilisasi

"Jadi Selasa itu ada (penyemprotan) desinfektan (di sekolah), enggak ada pembelajaran. Kemudian, pada Rabu, kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA (yang masuk sekolah tatap muka)," kata dia.

Kemudian hari berikutnya kembali kelas disterilisasi. Kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka dilakukan pada hari setelah sterilisasi.

"Pada hari Jumat, kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA yang mengikuti sekolah tatap muka," tuturnya.

Raga mengatakan durasi pembelajaran tatap muka masih dibahas. Sementara sekolah yang sudah mendaftarkan untuk ikut uji coba sebanyak 100 sekolah yang terdiri atas lima Madrasah, satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 42 SD, 13 SMP, sembilan SMA dan 30 SMK yang tersebar di seluruh Jakarta.

"Angka ini masih bisa berubah, masih dinamis. Angka ini bisa berkurang sesuai dengan hasil pelatih yang disiapkan kementerian," tutup Taga.

Sebanyak 100 sekolah yang telah lolos tahap assesmen. Mekanisme uji coba ini adalah sekolah dibuat 3 hari dalam 1 minggu dan dilakukan penyemprotan desinfektan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus

4 hari lalu

Pramono Minta Tumpukan Sampah di TPS Rusun Waduk Pluit Diselesaikan Paling Lambat 10 Hari 

4 hari lalu

Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu

5 hari lalu

Pramono Klaim SPMB di Jakarta Berjalan Lancar, Hampir Tak Ada Komplain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal