Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Jalan Protokol untuk Peringati Earth Hour, Ini Lokasinya

riana rizkia
ilustrasi earth hour

  • 2. Jakarta Utara

-Jalan Yos Sudarso
-Jalan Perintis Kemerdekaan
-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara

  • 3. Jakarta Barat

-Jalan Daan Mogot
-Jalan Kembangan Raya
-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat

  • 4. Jakarta Selatan

-Jalan Prapanca Raya
-Jalan Rasuna Said
-Jalan Sudirman, meliputi Gedung Sampoerna Strategic sampai dengan patung Pemuda; dan Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

  • 5. Jakarta Timur

-Jalan Dr Sumarno
-Jalan Raden Inten
-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Selain itu, pemadaman listrik juga akan dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Langkah ini merupakan tindak lanjut implementasi lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi 

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terkoneksi CCTV Pemprov Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Akui Masalah Sampah Jakarta Belum Tuntas, Pengangkutan Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal