Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial aduan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur terkait parkir liar melalui aplikasi JAKI direspons oleh petugas menggunakan foto yang diedit dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hal ini dibagikan pengguna Threads bernama @seinsh yang mengaku telah melapor persoalan parkir liar di wilayah Pasar Rebo hingga tingkat kelurahan, namun masalah tersebut tak kunjung selesai.
Dia menuturkan, saat melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi JAKI, tindak lanjut atas pengaduan itu justru dibalas dengan foto yang dibuat oleh AI.
Dua foto hasil tindak lanjut laporan tersebut terlihat, jika pada potret pertama masih menampilkan mobil yang diduga terparkir liar di sisi jalan. Namun, pada foto berikutnya, kendaraan tersebut sudah tidak tampak, yang dicurigai pengguna hasil AI.
Pramono soal Aduan Warga Lewat JAKI: Itu Amanah, Harus Direspons Cepat!
"Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain ngga ya?," tulis @seinsh.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku terjadi kekeliruan atas laporan pengaduan warga terkait parkir liar. Adapun, pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi JAKI itu dibalas menggunakan foto yang dibuat oleh AI.
Pramono Sentil Jajaran Tak Cepat Respons Aduan Warga Lewat JAKI: Hanya Basa-basi
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menuturkan, Pemprov memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ucap Budi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Atas kejadian itu, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas, pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.