Pemkot Bekasi: 25 Persen Tempat Hiburan Langgar Protokol Pencegahan Covid-19

Abdullah M Surjaya
ilustrasi: tempat hiburan.

"Bukan pelanggaran berat tapi pelanggaran ringan pakai masker di leher, tidak disediakan cuci tangan, lupa pakai face shield," ucapnya.

Dia menuturkan, proses monitoring terus dilakukan melibatkan unsur Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kecamatan, kelurahan hingga polisi dan TNI.

Para pelaku usaha diharapkan mematuhi protokol kesehatan dan selalu mengingatkan pengunjungnya untuk mematuhi aturan."Ini harus kerja sama semua pihak, para pemilik usaha ini utamanya harus patuh karena jika tidak dia yang rugi bakal kita tutup kembali," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal