Pembunuh Pelajar SMK di Bogor jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan. (Foto istimewa).

BOGOR, iNews.id - Polisi telah menetapkan HS (29), sebagai tersangka pembunuhan terhadap pelajar SMK di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. Tersangka sudah ditahan dan akan dibawa ke Polres Bogor.

"Sudah naik tersangka tadi malam, kami tarik ke Polres karena kami mempertimbangkan aspek keamanan dan supaya tersangka tidak melarikan diri," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Sementara ini, diduga tersangka ingin menguasai barang-barang milik korban.

"Jadi motifnya lagi kami dalami, mungkin karena dilihat datang sendiri si korban ini maka timbul niatnya untuk menguasai barang yang akan dijual (handphone) oleh korban kepada pelaku," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
1 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
2 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Buletin
5 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Nasional
5 hari lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal