Pembunuh Pelajar SMK di Bogor jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan. (Foto istimewa).

BOGOR, iNews.id - Polisi telah menetapkan HS (29), sebagai tersangka pembunuhan terhadap pelajar SMK di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. Tersangka sudah ditahan dan akan dibawa ke Polres Bogor.

"Sudah naik tersangka tadi malam, kami tarik ke Polres karena kami mempertimbangkan aspek keamanan dan supaya tersangka tidak melarikan diri," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Sementara ini, diduga tersangka ingin menguasai barang-barang milik korban.

"Jadi motifnya lagi kami dalami, mungkin karena dilihat datang sendiri si korban ini maka timbul niatnya untuk menguasai barang yang akan dijual (handphone) oleh korban kepada pelaku," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
2 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
3 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal