Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur pedestarian. Hal ini untuk mengembalikan pedestarian sebagai area aman untuk para pejalan kaki.
"Hal yang berkaitan dengan pedestrian. Kami meminta kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan," ucap Pramono.
Tak hanya pedagang, penertiban juga akan menyasar para pengemudi ojek online (ojol) yang biasa parkir atau mangkal di pedestarian.
"Termasuk ojol untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan ataupun dagangannya di tempat-tempat yang akan ditata oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono.