3 Kg Sabu Diselundupkan ke Dalam Kapasitor Mobil di Bandara Soetta

Yorri Farli

TANGERANG, iNews.id - Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finnari Manan berbicara saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/3/2021). 

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 3.050 gram atau tiga kg yang disembunyikan ke dalam kapasitor mobil. 

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika ditemukan barang mencurigakan yang dibawa oleh tersangka berinisial MF yang masih berusia 20 tahun pada 8 Februari 2021.

(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

57 tahun lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

57 tahun lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

57 tahun lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

57 tahun lalu

3 Jenazah TNI Gugur di Lebanon Dibawa ke Yogyakarta dan Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal