Pelajari Kasus Tabloid Pembawa Pesan, Bawaslu DKI Gandeng Dewan Pers

Wildan Catra Mulia
Tampilan halaman depan Tabloid Pembawa Pesan yang menghebohkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. (Foto: Isitimewa)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menggandeng Dewan Pers untuk menyingkap dugaan pelanggaran kampanye dalam konten Tabloid Pembawa Pesan yang beredar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menuturkan, saat ini instansinya sedang menyelidiki isi tabloid tersebut. Setelah penelitian selesai, Bawaslu selanjutnya berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk meneliti masalah kaidah jurnaralistik pada tabloid tersebut.

“Isinya masih dalam proses penyelidikan. Kami mau lihat dulu isinya apa sebenarnya. Setelah itu baru kami serakan ke Dewan Pers, apakah itu memenuhi unsur jurnalistik atau tidak,” ujar Jufri saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).

Kendati demikian, Jufri mengatakan, Bawaslu DKI tak bisa menarik peredaran tabloid tersebut selama masa penyelidikan lantaran pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Bawaslu DKI, menurut Jufri, hanya berwenang menindak oknum-oknum yang menyebarkan media itu jika nanti memang ditemukan pelanggaran kampanye di dalam tabloid itu.

Dia menuturkan, keberadaan Tabloid Pembawa Pesan awalnya dipermasalahkan oleh salah satu calon legislatif (caleg) yang menuding konten tabloid itu bermutan kampanye. Tulisan-tulisan yang dimuat dalam tabloid itu dianggap tidak berimbang karena hanya mengampanyekan pasangan capres–cawapres nomor urut 02.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan di Galian Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Sempat Terpental

57 tahun lalu

Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said pada 22 Juni, Bertepatan HUT ke-499 Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara

57 tahun lalu

Cerita Megawati Menunggu 56 Tahun hingga Nama Baik Bung Karno Dipulihkan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal