Calegnya Dituding Penyebar Tabloid Pembawa Pesan, PDIP Meradang

Wildan Catra Mulia
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Politikus PDIP Gembong Warsono bereaksi atas tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta yang menyebut Tabloid Pembawa Pesan disebarkan oleh calon anggota legislatif (caleg) dari partainya. Dia pun meminta kepada Bawaslu agar jangan asal bicara. Menurut dia, sebaiknya Bawaslu langsung saja menunjuk pelaku penyebaran tabloid itu.

“Bawaslu jangan bicara seperti itu. Tunjukkan saja siapa orangnya. Kan kalau begini saling curiga,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1/2018).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, jika Bawaslu menyampaikan tudingan seperti itu, tentu akan membuat para caleg saling mencurigai satu sama lain. Menurut dia, sebaiknya Bawaslu langsung saja menyebutkan nama pelaku, alih-laih menyamarkannya sambil menyebut nama partai.

“Jadi Bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg, kan gitu. Tunjuk hidung siapa. Caranya seperti itu,” ucap Gembong.


Dia mengaku belum membaca konten-konten Tabloid Pembawa Pesan. Walaupun begitu, menurut Gembong, jika isi tabloid itu memang berdasarkan fakta, seharusnya tak ada masalah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Cerita Megawati Menunggu 56 Tahun hingga Nama Baik Bung Karno Dipulihkan Negara

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal