Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melaporkan bahwa tak semua ASN DKI diperbolehkan WFH tiap Jumat. (Foto: iNews.id/Danand)

"Karena tidak ada range-nya dari pemerintah pusat, yang akan kami atur range-nya antara 25 persen sampai dengan 50 persen maksimum," ungkap dia. 

Sementara itu, terdapat dua hari khusus di lingkungan Pemprov DKI, setiap hari Rabu ASN naik transportasi umum dan Jumat diterapkan WFH.

"Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap hari Jumat, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti itu," kata Pramono

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Jamin Defisit APBN Aman di Bawah 3 Persen

Megapolitan
2 hari lalu

Nakes hingga Damkar Pemprov DKI Tak Dapat WFH, Pramono: Tak Ada Ganti Hari

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal